Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - 17
ADMIN | 26 Januari 2020 | 334 Kali Dibaca
Artikel
ADMIN
26 Januari 2020
334 Kali Dibaca
Mandi Angin. Proses pengisian anggota BPD Tanjung Eran periode 2020 – 2026 sudah berlangsung sejak awal januari lalu, saat ini masuk pada proses penerimaan pendaftaran bakal calon anggota BPD yang di jadwalkan hingga tanggal 31 Januari 2020.
Ilman ,ketua panitia pengisian anggota BPD Tanjung Eran menyampikan bahwa, sampai hari ini (senin,27/01/20) jumlah warga yang sudah mengambil formulir pendaftaran sebanyak 16 warga dan yang sudah mengembalikan berkas persyaratan dengan lengkap baru sebanyak 12 orang bakal calon.
“Penutupan pendaftaran bakal calon masih ada beberapa hari lagi, kita tutup pendaftaran nanti hari jum’at tanggal 31 januari jam 11.30 WIB, Selanjutnya pada tanggal 3 Februari kita mengadakan rapat pleno penetapan nomor urut peserta kontestasi dan juga sosialisasi tata tertib pengisian anggota BPD” kata Ilman di kantor Desa Tanjung Eran.
Ilman menerangkan bahwa Desa Tanjung Eran yang memiliki tiga dusun akan menerapkan system keterwakilan wilayah dalam proses pengisian anggota BPD dan ditambah dengan keterwakilan perempuan.
“Pengisian anggota BPD dilakukan dengan pemilihan langsung oleh seluruh warga desa Tanjung Eran yang telah memenuhi syarat. Anggota BPD di Desa Tanjung Eran sebanyak 5 orang berdasarkan dari peraturan perundangan yang berlaku, Jumlah tersebut terdiri dari 4 wakil wilayah dan 1 wakil perempuan. Untuk wilayah dusun Karang Indah dan Rantau Tenang masing masing akan memiliki 1 orang perwakilan wilayah sedangkan untuk wilayah dusun mandi angin akan memiliki 2 orang perwakilan wilayah, hal ini karena luas wilayah dan jumlah penduduk dusun mandi angin hampr 50 % dari keseluruhan wilayah desa Tanjung Eran. Dan 1 orang perwakilan perempuan.” Papar ilman.
BPD adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD juga bisa dibilang sebagai parlemen desa. Anggota BPD merupakan perwakilan dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang dipilih langsung. Anggota BPD periode 2020-2026 diharapkan menjadi mitra kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa demi kepentingan masyarakat.
“Anggota BPD adalah mitra dari pemerintah desa yang bertugas menyalurkan aspirasi warga maka diperlukan orang yang mempunyai dedikasi tinggi dengan mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan dan harus mempunyai komitmen kuat untuk membangun Desa Tanjung Eran” lanjut Ilman.
“Proses pengisian Anggota BPD yang memakan waktu hingga dua bulan ini diharapkan akan mendapatkan anggota BPD Tanjung Eran yang benar-benar berkualitas sehingga dapat bersinergi bersama Pemerintah Desa Tanjung Eran dalam memajukan Desa Tanjung Eran. Kita berharap yang terpilih nanti adalah putra-putri terbaik dari tanjung eran yang memiliki komitmen yang tinggi dalam membangun desa” kata Ilman mengahiri pembicaraan. (cett)
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
456
Populasi
416
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
872
456
Laki-laki
416
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
872
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
RUDI HARTONO
Sekretaris Kepala Desa
ILMAN
KASI KESEJAHTERAAN
KISRO
Kasi Pemerintahan
YENA YULIA
Kaur Perencanaan
YARDIN
Kaur Tata Usaha dan Uum
NELI AGUSTIN
Kaur Keuangan
SAMSUL ARI BOWO
STAF
VENTY ANDEKA PUTRI
Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, 17
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
2.258 Kali
Ringkasan Tahapan Perencanaan Desa
2.135 Kali
CATATAN PERMENDAGRI 20/2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
987 Kali
PERDES No 5 Tahun 2019 Tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak
685 Kali
Seru, Seluruh Calon Anggota BPD Memperkenalkan Diri dalam Rapat Terbuka
592 Kali
FORUM KEPALA DESA KEC. PINO TERBENTUK
559 Kali
"Mutus Tali Pencak Silat Elang Sakti" Upaya Pelestarian Seni Budaya oleh warga Rantau Tenang
557 Kali
Perubahan APBDES
15 Kali
Tanjung Eran Kedatangan Tamu dari Tim Kabupaten Penilaian Perluasan Desa Antikorupsi
21 Kali
Perdes APBDes 2026: Pilar Transparansi dan Akuntabilitas

9 Kali
TANTANGAN DAN SOLUSI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
55 Kali
APBDES TANJUNG ERAN TAHUN 2025 TIDAK DAPAT TERSERAP 100%

46 Kali
PERDES NO 1 LKPJ 2025
65 Kali
MUSDES RKPDES, LANGKAH MENUJU KEGIATAN DESA YANG TERARAH DAN TERENCANA.
146 Kali
HANYA 96 % APBDES TANJUNG ERAN TAHUN 2024 DAPAT TEREALIASASI
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 135 |
| Kemarin | : | 23 |
| Total | : | 330,161 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.78 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar