Desa Tanjung Eran

Kecamatan Pino
Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Artikel

Tanjung Eran Kedatangan Tamu dari Tim Kabupaten Penilaian Perluasan Desa Antikorupsi

CETTA

04 Mei 2026

16 Kali Dibaca

Mandi Angin, 4 Mei 2026, - Dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalamhal ini Dinas PMD, Dinas Kominfo dan Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan melakukan penilaian awal terhadap Desa Tanjung Eran sebagai salah satu desa yang dicanangkan sebagai percontohan desa anti korupsi. Hasil penilaian awal ini menjadi acuan untuk menyusun langkah-langkah tindak lanjut guna memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

Windri,SE Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan dalam sambutanya menyampaikan harapanya kepada Pemerintah Desa Tanjung Eran untuk dapat mengikuti penilaian awal desa anti korupsi ini dengan baik dan dapat memenuhi seluruh evidence yang dibutuhkan. Karena salah satu indicator keberhasilan dari pengelolaan desa yang baik dan terbebas korupsi adalah mampu memenuhi seluruh evidence pencegahan tindak korupsi yang sudah di susun oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Sementara itu, Rudi Hartono, Kepala Desa Tanjung Eran, sangat menyambut baik kedatangan tim dari Pemerintah Daerah yang melakukan penilaian awal ini, kedepan dimohon bimbingannya untuk dapat memenuhi seluruh evidence yang harus dipenuhi.

Dalam penilaian awal ini yang dilakukan oleh tim inspektorat daerah, dari beberapa komponen penilaian masih ada yang belum ditemukan evidence nya, diharapkan untuk dapat segera dipenuhi. Berapa evidence yang belum tersedia juga dikarenakan perangkat desa belum paham terhadap dokumen yang dibutuhkan dalam penilaian.

Lima komponen penilaian yang dilakukan meliputi ;

  1. Penguatan Tata Laksana;
  2. Penguatan Pengawasa;
  3. Penguatan Kuaitas Pelayanan Publik;
  4. Penguatan Partisipasi Masyarakat;dan
  5. Kearifan Lokal.

Dengan adanya pembinaan dan tindak lanjut yang terencana, diharapkan Desa Tanjung Eran dapat menjadi desa yang secara konsisten melakukan penerapan prinsip-prinsip anti korupsi.. Meningkatkan kesadaran masyarakat dan perangkat desa tentang pentingnya pencegahan korupsi . Mengimplementasikan rekomendasi yang diberikan oleh KPK berdasarkan hasil penilaian. Membangun budaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya desa. cett

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

RUDI HARTONO

Sekretaris Kepala Desa

ILMAN

KASI KESEJAHTERAAN

KISRO

Kasi Pemerintahan

YENA YULIA

Kaur Perencanaan

YARDIN

Kaur Tata Usaha dan Uum

NELI AGUSTIN

Kaur Keuangan

SAMSUL ARI BOWO

STAF

VENTY ANDEKA PUTRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tanjung Eran

Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, 17

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 776.930.069,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 713.491.071,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 41.156.502,00RP 41.156.502,00

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.500.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 357.380.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 24.191.069,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 393.859.000,00RP 0,00

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 394.888.571,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 313.802.500,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.800.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.405761325163079
Longitude:102.97062635421754

Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Buka Peta

Wilayah Desa