Desa Tanjung Eran

Kecamatan Pino
Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Artikel

Perdes APBDes 2026: Pilar Transparansi dan Akuntabilitas

technisi

16 April 2026

21 Kali Dibaca

 
TE. Peraturan Desa tentang  APBDes Tanjung Eran Tahun 2026 telah sah  untuk dapat segera digunakan dalam pengelolaan keuangan desa. Dimana dokumen perdes merupakan dokumen penting yang menjadi landasan pengelolaan keuangan desa secara efektif, efisien, dan transparan. Sebagai produk hukum yang disusun melalui kesepakatan antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perdes ini memiliki peran sentral dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.
 
Komponen Utama APBDes 2026
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes/APB Desa) terdiri dari tiga komponen utama, yaitu Pendapatan Desa, Belanja Desa, dan Pembiayaan Desa, yang masing-masing memiliki fungsi strategis dalam memastikan alokasi anggaran sesuai kebutuhan.
 
Pendapatan Desa
1.   Pendapatan Desa  Anggaran 
PAD (BUMDes)                          1.500.000
Dana Desa (DD)                      357.380.000
Alokasi Dana Desa (ADD)                      393.859.000
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR)                        24.191.069
Lain-lain Pendapatan Yang Sah (Bunga Bank)                                         -
Jumlah Pendapatan                     776.930.069
 
 
Belanja Desa
Belanja Desa mencakup seluruh pengeluaran yang digunakan untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan, seperti:
 
2.   Belanja Desa
a.   Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa                     394.888.571
1. Belanja Siltap dan Tunjangan Tetap Kepala Desa                        45.000.000
2. Belanja Siltap dan Tunjangan Tetap Perangkat Desa                      135.600.000
3. Belanja Jaminan Sosial Kades dan Perangkat Desa                          4.100.000
4. Belanja Operasional Pemdes dan PTPKDes                      120.153.971
5. Belanja Tunjangan BPD                        63.000.000
6. Belanja Operasional BPD                          1.335.600
7. Pengelolaan Administrasi Kependudukan                          3.000.000
8. Belanja Opersional Sumber DD 3%                        10.520.000
9. Pengelolaan Tatapraja Pemerintahan                        12.179.000
b.   Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa                     313.802.500
1. Sub Bidang Pendidikan                        54.636.000
2. Sub Bidang Kesehatan                        54.790.000
3. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang                      122.745.000
4. Sub Bidang Kawasan Pemukimam                        26.431.500
5. Sub Bidang Perhubungan Komunikasi dan Informatika                        55.200.000
c.   Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa                       36.925.000
1. Sub Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum                        12.000.000
2. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan                        24.925.000
d.   Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa                       67.670.500
1. Sub Bidang Pertanian dan Peternakan                        54.000.000
2. Sub Bidang Koperasi, UMKM                          6.776.500
2. Sub Bidang Dukungan Penanamam Modal                          6.894.000
e.   Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaaan Darurat dan Mendesak Desa                          4.800.000
1. Sub Bidang Keadaan Mendesak (BLT DD)                          4.800.000
Jumlah Belanja                     818.086.571
Surplus/Defisit -                      41.156.502
 
 
Pembiayaan Desa
3. PEMBIAYAAN  
Penerimaam Pembiayaaan/ SILPA 2025                       41.156.502
Silpa DD 2025                        39.413.000
Silpa ADD 2025                             140.600
Silpa Bunga Bank 2025                          1.602.902
Pengeluaran Pembiayaan  
 Penyertaan Modal Desa/ BUMDes   
PEMBIAYAAN NETTO -                 41.156.502
   
SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN                                    -
 
 
Tahapan Penyusunan Perdes APBDes 2026
Proses penyusunan APBDes dimulai dengan rancangan yang disusun oleh pemerintah desa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Selanjutnya, rancangan ini dibahas bersama masyarakat dan BPD untuk mendapatkan masukan. Setelah disepakati, rancangan disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui camat untuk dievaluasi, guna memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi.
 
Sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas, dokumen APBDes dapat di akses umum untuk dapat secara bersama-sama mengetahui pengelolaan keuangan desa.
 
Untuk penjabaran APBDes akan dilakukan dengan Peraturan Kepala Desa sebagai landasan hukum pelaksanaan APBDes.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

RUDI HARTONO

Sekretaris Kepala Desa

ILMAN

KASI KESEJAHTERAAN

KISRO

Kasi Pemerintahan

YENA YULIA

Kaur Perencanaan

YARDIN

Kaur Tata Usaha dan Uum

NELI AGUSTIN

Kaur Keuangan

SAMSUL ARI BOWO

STAF

VENTY ANDEKA PUTRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tanjung Eran

Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, 17

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 776.930.069,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 713.491.071,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 41.156.502,00RP 41.156.502,00

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.500.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 357.380.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 24.191.069,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 393.859.000,00RP 0,00

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 394.888.571,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 313.802.500,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.800.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.405761325163079
Longitude:102.97062635421754

Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Buka Peta

Wilayah Desa