Desa Tanjung Eran

Kecamatan Pino
Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Artikel

TANTANGAN DAN SOLUSI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

technisi

04 Februari 2026

9 Kali Dibaca

desapedia.com

Pendahuluan

Pengelolaan keuangan desa di Indonesia memegang peranan vital dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan. Sejak hadirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa mendapatkan kewenangan lebih besar atas pengelolaan anggaran, khususnya Dana Desa, yang nilainya makin signifikan dari tahun ke tahun. Namun, besarnya dana yang dikelola ini juga menghadirkan sejumlah tantangan, terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta kualitas sumber daya manusia (SDM). Artikel ini akan memaparkan tantangan utama dan menghadirkan solusi serta praktik terbaik berdasarkan kajian empiris dan rekomendasi para ahli.

Tantangan Pengelolaan Keuangan Desa

1. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)

Salah satu tantangan paling mendasar adalah keterbatasan kualitas dan kapasitas SDM pengelola keuangan di desa. Banyak aparat desa yang belum memiliki pengetahuan memadai tentang tata kelola keuangan, akuntansi, teknologi informasi, serta regulasi terbaru. Kesenjangan kompetensi ini memperbesar risiko kesalahan administrasi dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran[1][2][3].

2. Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas

Isu transparansi dan akuntabilitas menjadi sorotan, terutama ketika masyarakat sulit memperoleh akses informasi terkait alokasi, realisasi, dan pelaporan keuangan desa. Masih terdapat desa yang enggan atau belum rutin mempublikasikan laporan pertanggungjawaban keuangan, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik dan potensi kecurangan[4][5][6].

3. Perencanaan Anggaran yang Tidak Partisipatif

Banyak perencanaan anggaran desa yang tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat secara optimal. Keterlibatan masyarakat dalam musyawarah desa (musdes) untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) belum merata, sehingga dana desa seringkali digunakan untuk program yang kurang relevan dengan kebutuhan riil masyarakat[3][5].

4. Pengawasan yang Lemah

Selain aspek perencanaan dan pelaporan, pengawasan dana desa masih terkendala secara internal maupun eksternal. Kurangnya pengawasan dari masyarakat maupun lembaga pengawas eksternal, seperti inspektorat kabupaten dan BPD, berkontribusi terhadap potensi penyelewengan[3][7].

5. Infrastruktur dan Teknologi yang Terbatas

Penerapan teknologi informasi seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan digitalisasi belum merata, terutama di desa-desa terpencil. Akibatnya, proses pencatatan, pelaporan, dan pengawasan masih dilakukan secara manual yang kurang efisien serta rawan kesalahan atau pemalsuan[8][9].

6. Fluktuasi dan Ketergantungan Dana Transfer

Sebagian besar desa masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan daerah. Fluktuasi jumlah dana atau keterlambatan pencairan mempengaruhi pelaksanaan program di tingkat desa dan menghambat kemandirian fiskal[1][7].

7. Kompleksitas Administratif dan Hukum

Proses administrasi pelaporan, pengadaan barang/jasa, serta pertanggungjawaban sering dirasakan rumit oleh aparat desa. Banyak kepala desa maupun bendahara mengalami kesulitan menyesuaikan diri dengan regulasi baru, sehingga berisiko melakukan kesalahan prosedural[2][10].

Solusi strategis dan Praktik Terbaik

1. Peningkatan Kapasitas SDM Desa

  • Pelatihan rutin mengenai tata kelola keuangan desa, akuntansi dasar, serta pemanfaatan teknologi informasi.
  • Kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga pelatihan untuk transfer pengetahuan.
  • Sertifikasi bagi perangkat desa khususnya bendahara dan kepala desa guna memastikan standar kompetensi minimal.

Referensi: Lestari & Darma (2025), Kompasiana (2024), Akurasi Unram (2019)[11][6][3]

2. Optimalisasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Digitalisasi

  • Pemanfaatan aplikasi Siskeudes secara daring (online) sehingga proses perencanaan, penatausahaan, pelaporan, dan monitoring keuangan dapat diakses secara real-time oleh pihak terkait dan masyarakat[12][9][8].
  • Penerapan reward and incentive system bagi desa yang berhasil mengelola keuangan secara baik dan transparan.
  • Pengembangan infrastruktur digital di desa terpencil dan pelatihan bagi pengelola teknologi desa[8].

3. Pelibatan Masyarakat secara Aktif

  • Publikasi rutin APBDes dan laporan realisasi melalui papan pengumuman desa, media sosial, dan website resmi desa.
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dan lembaga kemasyarakatan, seperti BPD, dalam seluruh siklus pengelolaan keuangan desa; mulai musyawarah, pelaksanaan, sampai pengawasan.
  • Penyuluhan masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pengawasan keuangan desa.

4. Reformasi Sistem Pengawasan dan Check and Balance

  • Memperkuat fungsi pengawasan lewat penggunaan alat audit digital seperti Siswaskeudes.
  • Melaksanakan audit internal dan eksternal secara berkala serta menindaklanjuti temuan dengan terbuka.
  • Kolaborasi antara DPMD, inspektorat, dan masyarakat serta memanfaatkan teknologi untuk pelaporan dugaan penyalahgunaan.

5. Penyederhanaan Administrasi dan Regulasi

  • Sosialisasi intensif peraturan terbaru kepada perangkat desa.
  • Penyusunan panduan praktis dan SOP pengelolaan keuangan yang mudah dipahami, termasuk contoh dokumen dan tata cara pelaporan, pengadaan barang, dan jasa.
  • Pembinaan serta pendampingan oleh tenaga ahli atau pendamping desa.

6. Penguatan Kemandirian Keuangan Desa

  • Inovasi pengembangan BUMDesa dan diversifikasi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).
  • Pelatihan kewirausahaan serta penyerapan potensi lokal seperti agrowisata, kerajinan, atau teknologi tepat guna.
  • Meningkatkan kerja sama lintas desa dan pihak swasta.

Kesimpulan

Pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel merupakan syarat mutlak terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Untuk menghadapi tantangan utama mulai dari keterbatasan SDM, lemahnya partisipasi, hingga infrastruktur yang masih tertinggal, dibutuhkan reformasi menyeluruh baik di level kebijakan, teknis, maupun budaya kerja. Solusi yang menekankan pada pengembangan kapasitas, pemanfaatan teknologi, penguatan pengawasan, serta pelibatan masyarakat secara sistematis akan menjadi langkah krusial. Perlunya sinergi pemerintah pusat/daerah, perangkat desa, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan keuangan desa di masa depan.

Daftar Referensi

  1. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024, 9 Oktober). Satu Dekade Dana Desa: Potensi di Tengah Tantangan Pengelolaan. https://opini.kemenkeu.go.id/article/read/satu-dekade-dana-desa-potensi-di-tengah-tantangan-pengelolaan
  2. Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBB. (2024). Tantangan dan Peluang Pengelolaan Keuangan Desa. https://feb.ubb.ac.id/berita/tantangan-dan-peluang-pengelolaan-keuangan-desa
  3. Pendampingdesa.com. (2021). Tantangan dan Masalah Implementasi Pengelolaan Keuangan Desa. https://pendampingdesa.com/tantangan-dan-masalah-implementasi-pengelolaan-keuangan-desa-2/
  4. Kompasiana. (2024, 16 November). Tantangan Pengelolaan Dana Desa. https://www.kompasiana.com/kebonpala74/673774acc925c45ede2aad43/tantangan-pengelolaan-dana-desa
  5. Lestari, D. N., & Darma, I. G. M. (2025). Transparency and Accountability in Village Financial Management. International Journal of Economics, Accounting and Management, 1(5), 309–314. https://doi.org/10.60076/ijeam.v1i5.938
  6. DJPb Kementerian Keuangan. (2024, 28 Juni). Check and Balance Pengelolaan Keuangan Desa Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat. https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/lainnya/opini/4308-check-and-balance-pengelolaan-keunagan-desa-tingkatkan-kesejahteraan-masyarakat.html
  7. Susanti, F. (2023). Analysis of Transparency, Accountability and Role of Village Officials in Village Financial Management. Economic Journal, 8(2), 140-151.
  8. Bakti News. (2023). Tantangan Pengelolaan Keuangan Desa Pasca Pandemi COVID-19. https://baktinews.bakti.or.id/artikel/tantangan-pengelolaan-keuangan-desa-pasca-pandemi-covid-19
  9. Akurasi Unram. (2019). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. https://akurasi.unram.ac.id/index.php/akurasi/article/download/15/15/
  10. DJPb Kementerian Keuangan. (2025, 17 Maret). Digitalisasi Pengelolaan Dana Desa. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/watampone/id/data-publikasi/artikel/3868-digitalisasi-pengelolaan-dana-desa-meningkatkan-transparansi-dan-efektivitas.html
  11. JOUMI. (2025, Juni). Transparency and Accountability in Village Financial Management in Indonesia. https://ejournal.alhafiindonesia.co.id/index.php/JOUMI/article/download/526/457/2777
  12. Febriyanti, L. (2021). Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal LPPM-EKOSOSBUDKUM, 7(2), 105-115.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

RUDI HARTONO

Sekretaris Kepala Desa

ILMAN

KASI KESEJAHTERAAN

KISRO

Kasi Pemerintahan

YENA YULIA

Kaur Perencanaan

YARDIN

Kaur Tata Usaha dan Uum

NELI AGUSTIN

Kaur Keuangan

SAMSUL ARI BOWO

STAF

VENTY ANDEKA PUTRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tanjung Eran

Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, 17

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 776.930.069,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 713.491.071,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 41.156.502,00RP 41.156.502,00

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.500.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 357.380.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 24.191.069,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 393.859.000,00RP 0,00

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 394.888.571,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 313.802.500,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.800.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.405761325163079
Longitude:102.97062635421754

Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Buka Peta

Wilayah Desa