Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - 17
technisi | 04 Februari 2026 | 9 Kali Dibaca
Artikel
technisi
04 Februari 2026
9 Kali Dibaca
desapedia.com
Pendahuluan
Pengelolaan keuangan desa di Indonesia memegang peranan vital dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan. Sejak hadirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa mendapatkan kewenangan lebih besar atas pengelolaan anggaran, khususnya Dana Desa, yang nilainya makin signifikan dari tahun ke tahun. Namun, besarnya dana yang dikelola ini juga menghadirkan sejumlah tantangan, terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta kualitas sumber daya manusia (SDM). Artikel ini akan memaparkan tantangan utama dan menghadirkan solusi serta praktik terbaik berdasarkan kajian empiris dan rekomendasi para ahli.
Tantangan Pengelolaan Keuangan Desa
1. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu tantangan paling mendasar adalah keterbatasan kualitas dan kapasitas SDM pengelola keuangan di desa. Banyak aparat desa yang belum memiliki pengetahuan memadai tentang tata kelola keuangan, akuntansi, teknologi informasi, serta regulasi terbaru. Kesenjangan kompetensi ini memperbesar risiko kesalahan administrasi dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran[1][2][3].
2. Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas
Isu transparansi dan akuntabilitas menjadi sorotan, terutama ketika masyarakat sulit memperoleh akses informasi terkait alokasi, realisasi, dan pelaporan keuangan desa. Masih terdapat desa yang enggan atau belum rutin mempublikasikan laporan pertanggungjawaban keuangan, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik dan potensi kecurangan[4][5][6].
3. Perencanaan Anggaran yang Tidak Partisipatif
Banyak perencanaan anggaran desa yang tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat secara optimal. Keterlibatan masyarakat dalam musyawarah desa (musdes) untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) belum merata, sehingga dana desa seringkali digunakan untuk program yang kurang relevan dengan kebutuhan riil masyarakat[3][5].
4. Pengawasan yang Lemah
Selain aspek perencanaan dan pelaporan, pengawasan dana desa masih terkendala secara internal maupun eksternal. Kurangnya pengawasan dari masyarakat maupun lembaga pengawas eksternal, seperti inspektorat kabupaten dan BPD, berkontribusi terhadap potensi penyelewengan[3][7].
5. Infrastruktur dan Teknologi yang Terbatas
Penerapan teknologi informasi seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan digitalisasi belum merata, terutama di desa-desa terpencil. Akibatnya, proses pencatatan, pelaporan, dan pengawasan masih dilakukan secara manual yang kurang efisien serta rawan kesalahan atau pemalsuan[8][9].
6. Fluktuasi dan Ketergantungan Dana Transfer
Sebagian besar desa masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan daerah. Fluktuasi jumlah dana atau keterlambatan pencairan mempengaruhi pelaksanaan program di tingkat desa dan menghambat kemandirian fiskal[1][7].
7. Kompleksitas Administratif dan Hukum
Proses administrasi pelaporan, pengadaan barang/jasa, serta pertanggungjawaban sering dirasakan rumit oleh aparat desa. Banyak kepala desa maupun bendahara mengalami kesulitan menyesuaikan diri dengan regulasi baru, sehingga berisiko melakukan kesalahan prosedural[2][10].
Solusi strategis dan Praktik Terbaik
1. Peningkatan Kapasitas SDM Desa
- Pelatihan rutin mengenai tata kelola keuangan desa, akuntansi dasar, serta pemanfaatan teknologi informasi.
- Kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga pelatihan untuk transfer pengetahuan.
- Sertifikasi bagi perangkat desa khususnya bendahara dan kepala desa guna memastikan standar kompetensi minimal.
Referensi: Lestari & Darma (2025), Kompasiana (2024), Akurasi Unram (2019)[11][6][3]
2. Optimalisasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Digitalisasi
- Pemanfaatan aplikasi Siskeudes secara daring (online) sehingga proses perencanaan, penatausahaan, pelaporan, dan monitoring keuangan dapat diakses secara real-time oleh pihak terkait dan masyarakat[12][9][8].
- Penerapan reward and incentive system bagi desa yang berhasil mengelola keuangan secara baik dan transparan.
- Pengembangan infrastruktur digital di desa terpencil dan pelatihan bagi pengelola teknologi desa[8].
3. Pelibatan Masyarakat secara Aktif
- Publikasi rutin APBDes dan laporan realisasi melalui papan pengumuman desa, media sosial, dan website resmi desa.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dan lembaga kemasyarakatan, seperti BPD, dalam seluruh siklus pengelolaan keuangan desa; mulai musyawarah, pelaksanaan, sampai pengawasan.
- Penyuluhan masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pengawasan keuangan desa.
4. Reformasi Sistem Pengawasan dan Check and Balance
- Memperkuat fungsi pengawasan lewat penggunaan alat audit digital seperti Siswaskeudes.
- Melaksanakan audit internal dan eksternal secara berkala serta menindaklanjuti temuan dengan terbuka.
- Kolaborasi antara DPMD, inspektorat, dan masyarakat serta memanfaatkan teknologi untuk pelaporan dugaan penyalahgunaan.
5. Penyederhanaan Administrasi dan Regulasi
- Sosialisasi intensif peraturan terbaru kepada perangkat desa.
- Penyusunan panduan praktis dan SOP pengelolaan keuangan yang mudah dipahami, termasuk contoh dokumen dan tata cara pelaporan, pengadaan barang, dan jasa.
- Pembinaan serta pendampingan oleh tenaga ahli atau pendamping desa.
6. Penguatan Kemandirian Keuangan Desa
- Inovasi pengembangan BUMDesa dan diversifikasi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).
- Pelatihan kewirausahaan serta penyerapan potensi lokal seperti agrowisata, kerajinan, atau teknologi tepat guna.
- Meningkatkan kerja sama lintas desa dan pihak swasta.
Kesimpulan
Pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel merupakan syarat mutlak terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Untuk menghadapi tantangan utama mulai dari keterbatasan SDM, lemahnya partisipasi, hingga infrastruktur yang masih tertinggal, dibutuhkan reformasi menyeluruh baik di level kebijakan, teknis, maupun budaya kerja. Solusi yang menekankan pada pengembangan kapasitas, pemanfaatan teknologi, penguatan pengawasan, serta pelibatan masyarakat secara sistematis akan menjadi langkah krusial. Perlunya sinergi pemerintah pusat/daerah, perangkat desa, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan keuangan desa di masa depan.
Daftar Referensi
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024, 9 Oktober). Satu Dekade Dana Desa: Potensi di Tengah Tantangan Pengelolaan. https://opini.kemenkeu.go.id/article/read/satu-dekade-dana-desa-potensi-di-tengah-tantangan-pengelolaan
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBB. (2024). Tantangan dan Peluang Pengelolaan Keuangan Desa. https://feb.ubb.ac.id/berita/tantangan-dan-peluang-pengelolaan-keuangan-desa
- Pendampingdesa.com. (2021). Tantangan dan Masalah Implementasi Pengelolaan Keuangan Desa. https://pendampingdesa.com/tantangan-dan-masalah-implementasi-pengelolaan-keuangan-desa-2/
- Kompasiana. (2024, 16 November). Tantangan Pengelolaan Dana Desa. https://www.kompasiana.com/kebonpala74/673774acc925c45ede2aad43/tantangan-pengelolaan-dana-desa
- Lestari, D. N., & Darma, I. G. M. (2025). Transparency and Accountability in Village Financial Management. International Journal of Economics, Accounting and Management, 1(5), 309–314. https://doi.org/10.60076/ijeam.v1i5.938
- DJPb Kementerian Keuangan. (2024, 28 Juni). Check and Balance Pengelolaan Keuangan Desa Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat. https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/lainnya/opini/4308-check-and-balance-pengelolaan-keunagan-desa-tingkatkan-kesejahteraan-masyarakat.html
- Susanti, F. (2023). Analysis of Transparency, Accountability and Role of Village Officials in Village Financial Management. Economic Journal, 8(2), 140-151.
- Bakti News. (2023). Tantangan Pengelolaan Keuangan Desa Pasca Pandemi COVID-19. https://baktinews.bakti.or.id/artikel/tantangan-pengelolaan-keuangan-desa-pasca-pandemi-covid-19
- Akurasi Unram. (2019). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. https://akurasi.unram.ac.id/index.php/akurasi/article/download/15/15/
- DJPb Kementerian Keuangan. (2025, 17 Maret). Digitalisasi Pengelolaan Dana Desa. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/watampone/id/data-publikasi/artikel/3868-digitalisasi-pengelolaan-dana-desa-meningkatkan-transparansi-dan-efektivitas.html
- JOUMI. (2025, Juni). Transparency and Accountability in Village Financial Management in Indonesia. https://ejournal.alhafiindonesia.co.id/index.php/JOUMI/article/download/526/457/2777
- Febriyanti, L. (2021). Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal LPPM-EKOSOSBUDKUM, 7(2), 105-115.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
456
Populasi
416
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
872
456
Laki-laki
416
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
872
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
RUDI HARTONO
Sekretaris Kepala Desa
ILMAN
KASI KESEJAHTERAAN
KISRO
Kasi Pemerintahan
YENA YULIA
Kaur Perencanaan
YARDIN
Kaur Tata Usaha dan Uum
NELI AGUSTIN
Kaur Keuangan
SAMSUL ARI BOWO
STAF
VENTY ANDEKA PUTRI
Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, 17
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
2.258 Kali
Ringkasan Tahapan Perencanaan Desa
2.134 Kali
CATATAN PERMENDAGRI 20/2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
986 Kali
PERDES No 5 Tahun 2019 Tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak
684 Kali
Seru, Seluruh Calon Anggota BPD Memperkenalkan Diri dalam Rapat Terbuka
592 Kali
FORUM KEPALA DESA KEC. PINO TERBENTUK
559 Kali
"Mutus Tali Pencak Silat Elang Sakti" Upaya Pelestarian Seni Budaya oleh warga Rantau Tenang
557 Kali
Perubahan APBDES
15 Kali
Tanjung Eran Kedatangan Tamu dari Tim Kabupaten Penilaian Perluasan Desa Antikorupsi
21 Kali
Perdes APBDes 2026: Pilar Transparansi dan Akuntabilitas

8 Kali
TANTANGAN DAN SOLUSI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
54 Kali
APBDES TANJUNG ERAN TAHUN 2025 TIDAK DAPAT TERSERAP 100%

46 Kali
PERDES NO 1 LKPJ 2025
64 Kali
MUSDES RKPDES, LANGKAH MENUJU KEGIATAN DESA YANG TERARAH DAN TERENCANA.
145 Kali
HANYA 96 % APBDES TANJUNG ERAN TAHUN 2024 DAPAT TEREALIASASI
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 113 |
| Kemarin | : | 23 |
| Total | : | 330,139 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.78 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar