Desa Tanjung Eran

Kecamatan Pino
Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Artikel

PERDES NO 1 LKPJ 2025

technisi

29 Januari 2026

46 Kali Dibaca

..........

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

KEPALA DESA TANJUNG ERAN

Menimbang      : a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa;

  1. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa perlu dipertanggungjawabkan pelaksanaanya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2025;

Dengan Kesepakatan  Bersama

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TANJUNG ERAN

Dan

KEPALA DESA TANJUNG ERAN

 

MEMUTUSKAN

 Menetapkan    :   PERATURAN DESA TANJUNG ERAN TENTANG LAPORAN   PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI  ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TANJUNG TAHUN 2025

 

........................

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

RUDI HARTONO

Sekretaris Kepala Desa

ILMAN

KASI KESEJAHTERAAN

KISRO

Kasi Pemerintahan

YENA YULIA

Kaur Perencanaan

YARDIN

Kaur Tata Usaha dan Uum

NELI AGUSTIN

Kaur Keuangan

SAMSUL ARI BOWO

STAF

VENTY ANDEKA PUTRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tanjung Eran

Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, 17

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 776.930.069,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 713.491.071,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 41.156.502,00RP 41.156.502,00

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.500.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 357.380.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 24.191.069,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 393.859.000,00RP 0,00

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 394.888.571,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 313.802.500,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.800.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.405761325163079
Longitude:102.97062635421754

Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Buka Peta

Wilayah Desa