Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - 17
ADMIN | 29 September 2020 | 181 Kali Dibaca
Artikel
ADMIN
29 September 2020
181 Kali Dibaca
Dana Desa adalah amanah dari undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 72 Ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2014. Sebagai salah satu dari pendapatan desa, maka pemerintah pusat berkewajiban mengalokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Sementara itu, mekanisme penyaluran Dana Desa 2021 tetap sama dengan tahun 2020. Dimana, Dana Desa langsung di tranfer dari rekening pusat ke rekening desa.
Dana Desa tahun 2021 akan diprioritaskan untuk Pembangunan Nasional Berkelanjutan di Desa atau fokus pada Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs Desa merupakan salah satu upaya terpadu untuk mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan Nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional. Tiga poin yang menjadi fokus utama dalam prioitas penggunaan Dana Desa tahun 2021 antara lain, pertama, pemulihan ekonomi Nasional sesuai kewenangan Desa. Hal tersebut terkait dengan pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/ BUMDesma; penyediaan listrik Desa dan pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/BUMDesma. Kedua, program prioritas Nasional sesuai kewenangan Desa, diantaranya terkait dengan pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi; selain itu, pengembangan Desa Wisata; penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa serta terkait dengan Desa inklusif. Fokus ketiga berkaitan dengan kondisi pandemi saat ini yaitu adaptasi kebiasaan baru mengenai Desa Aman Covid-19.
Penetapan ketiga fokus tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs. Hal tersebut yang kemudian melatarbelakangi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021.
Dari 18 SDGs Desa yang telah ditetapkan, berikut yang berkaitan dengan arah pembangunan Desa, yaitu Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa sehat dan sejahtera, keterlibatan perempuan Desa, Desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi Desa merata, konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan, Desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan Desa, serta Kelembagaan Desa dinamis dan budaya Desa Adaptif.
Secara umum, dari 18 SDGs Desa dapat disimpulkan menjadi 7 kebijakan utama dari Penggunaan dana Desa 2021.
7 Kebijakan Penggunaan Dana Desa 2021
- Memperkuat kesinambungan Program Padat Karya Tunai (PKT)
- Peningkatan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Desa.
- Meningkatkan produktivitas dan transpormasi ekonomi desa melalui desa digital.
- Melanjutkan pengembangan potensi dan produk unggulan desa, termasuk desa wisata.
- Memperkuat pengembangan usaha pertanian/peternakan/perikanan untuk mendukung ketahanan pangan nasional
- Pengembangan desa digital, dan Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas Desa.
- Mendukung perbaikan fasilitas pukesdes dan polindes, pencegahan penyakit manular dan penurunan Sunting di Desa.
Namun fokus Dana Desa 2021 yang sedang difokuskan pemerintah antara lain untuk ketahanan pangan, digitalisasi desa, dan pengembangan perekonomian desa melalui program padat karya tunai.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
456
Populasi
416
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
872
456
Laki-laki
416
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
872
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
RUDI HARTONO
Sekretaris Kepala Desa
ILMAN
KASI KESEJAHTERAAN
KISRO
Kasi Pemerintahan
YENA YULIA
Kaur Perencanaan
YARDIN
Kaur Tata Usaha dan Uum
NELI AGUSTIN
Kaur Keuangan
SAMSUL ARI BOWO
STAF
VENTY ANDEKA PUTRI
Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, 17
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
2.257 Kali
Ringkasan Tahapan Perencanaan Desa
2.134 Kali
CATATAN PERMENDAGRI 20/2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
986 Kali
PERDES No 5 Tahun 2019 Tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak
684 Kali
Seru, Seluruh Calon Anggota BPD Memperkenalkan Diri dalam Rapat Terbuka
591 Kali
FORUM KEPALA DESA KEC. PINO TERBENTUK
559 Kali
"Mutus Tali Pencak Silat Elang Sakti" Upaya Pelestarian Seni Budaya oleh warga Rantau Tenang
557 Kali
Perubahan APBDES
15 Kali
Tanjung Eran Kedatangan Tamu dari Tim Kabupaten Penilaian Perluasan Desa Antikorupsi
20 Kali
Perdes APBDes 2026: Pilar Transparansi dan Akuntabilitas

8 Kali
TANTANGAN DAN SOLUSI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
54 Kali
APBDES TANJUNG ERAN TAHUN 2025 TIDAK DAPAT TERSERAP 100%

45 Kali
PERDES NO 1 LKPJ 2025
64 Kali
MUSDES RKPDES, LANGKAH MENUJU KEGIATAN DESA YANG TERARAH DAN TERENCANA.
145 Kali
HANYA 96 % APBDES TANJUNG ERAN TAHUN 2024 DAPAT TEREALIASASI
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 103 |
| Kemarin | : | 23 |
| Total | : | 330,129 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.78 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar