Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - 17
Adminstrator | 24 Mei 2022 | 129 Kali Dibaca
Artikel
Adminstrator
24 Mei 2022
129 Kali Dibaca
Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tanjung Eran periode 2020 – 2025 telah dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pino. Selasa (24/5)
Rifi Yanuar Hamidi dilantik oleh Asisten 1 Kabupaten Bengkulu Selatan, Yunizar Hasan atas nama Bupati. Rifi Yanuar dilantik sebagai anggota BPD PAW mewakili wilayah dusun Rantau Tenang mengantikan anggota BPD sebelumnya.
Yunizar Hasan, Asisten I Kab. Bengkulu Selatan mengambil sumpah dan melantik Rifi Yanuar Hamidi sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bengkulu Selatan. Selanjutnya anggota BPD PAW yang telah dilantik sudah bisa melaksanakan wewenang, tugas, fungsi dan kewajiban sebagaimana di atur dalam Perundang-undangan bersama sama dengan Anggota BPD Tanjung Eran yang lain.
Masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) bersamaan dengan Angota BPD lainnya sesuai dengan masa bakti yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sebelumnya. cett
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
456
Populasi
416
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
872
456
Laki-laki
416
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
872
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
RUDI HARTONO
Sekretaris Kepala Desa
ILMAN
KASI KESEJAHTERAAN
KISRO
Kasi Pemerintahan
YENA YULIA
Kaur Perencanaan
YARDIN
Kaur Tata Usaha dan Uum
NELI AGUSTIN
Kaur Keuangan
SAMSUL ARI BOWO
STAF
VENTY ANDEKA PUTRI
Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, 17
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
2.258 Kali
Ringkasan Tahapan Perencanaan Desa
2.135 Kali
CATATAN PERMENDAGRI 20/2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
986 Kali
PERDES No 5 Tahun 2019 Tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak
685 Kali
Seru, Seluruh Calon Anggota BPD Memperkenalkan Diri dalam Rapat Terbuka
592 Kali
FORUM KEPALA DESA KEC. PINO TERBENTUK
559 Kali
"Mutus Tali Pencak Silat Elang Sakti" Upaya Pelestarian Seni Budaya oleh warga Rantau Tenang
557 Kali
Perubahan APBDES
15 Kali
Tanjung Eran Kedatangan Tamu dari Tim Kabupaten Penilaian Perluasan Desa Antikorupsi
21 Kali
Perdes APBDes 2026: Pilar Transparansi dan Akuntabilitas

9 Kali
TANTANGAN DAN SOLUSI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
54 Kali
APBDES TANJUNG ERAN TAHUN 2025 TIDAK DAPAT TERSERAP 100%

46 Kali
PERDES NO 1 LKPJ 2025
64 Kali
MUSDES RKPDES, LANGKAH MENUJU KEGIATAN DESA YANG TERARAH DAN TERENCANA.
145 Kali
HANYA 96 % APBDES TANJUNG ERAN TAHUN 2024 DAPAT TEREALIASASI
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 124 |
| Kemarin | : | 23 |
| Total | : | 330,150 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.78 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar