Desa Tanjung Eran

Kecamatan Pino
Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Artikel

RESES PERTAMA DI TANJUNG ERAN, JONI APRIZAL BERJANJI BAWA ASPIRASI WARGA KE KABUPATEN

Mandi Angin

28 Oktober 2022

137 Kali Dibaca

TE. Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k. Mulai tanggal 28 s.d 31 Oktober 2022, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan reses untuk bertemu langsung dengan masyarakat guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihannya masing-masing.

Joni Aprizal, Anggota DPRD Bengkulu Selatan sekaligus ketua Komisi I yang membidangi tentang Pemerintahan melaksanakan reses pertama periode ini di desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino. (Jum’at, 28 Oktober 2022)

Rudi Hartono, Kepala Desa Tanjung Eran dalam sambutanya menyampaikan kondisi umum desa tanjung eran, dan berharap aspirasi yang akan di sampaikan masyarakat dapat ditindak lanjuti oleh anggota dewan sebagai perwakilan dari masyarakat di Kabupaten.

Kegiatan reses yang dilaksanakan di Aula kantor desa di hadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, PKK dan Tokoh masyarakat dilaksankan dengan suasana yang akrab dan komunikasi dua arah yang berjalan dengan baik, hal ini terjadi karena antara masyarakat yang hadir dan Joni Aprizal sebagai anggota dewan sudah saling mengenal dengan baik.

Sementara itu Aspirasi  yang disampaikan masyarakat mayoritas adalah usulan yang selama ini sudah disampikan kepada pemerintah desa, dan pemerintah desa juga sudah menyampaikan proposal kepada dinas-dinas terkait terhadap usulan-usulan dari masyarakat tersebut. Kisro, perangkat desa yang membidangi soal pembangunan sangat berharap kepada Joni Aprizal sebagai Anggota dewan untuk dapat menindaklanjuti usulan-usulan masyarakat yang sudah disampaikan kepada dinas terkait oleh pemerintah desa.

Dengan bertatap muka secara langsung, anggota dewan akan mendapatkan masukan atas kebutuhan riil masyarakat dan Ini akan menjadi materi peting bagi dewan untuk memperjuangkannya dalam penyusunan regulasi daerah ataupun dalam penyusunan APBD.

Joni Aprizal berjanji kepada kontituen yang hadir bahwa Aspirasi-aspirasi yang sudah disampaikan, akan diperjuangkan untuk bisa menjadi kegiatan yang dibiayai dengan APBD. “Namun tentunya tidak semua usulan dari masyarakat bisa masuk dalam APBD. Akan diseleksi dan disesuaikan dengan kebijakan Pemkab dan ketersediaan anggaran,” terangnya.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

RUDI HARTONO

Sekretaris Kepala Desa

ILMAN

KASI KESEJAHTERAAN

KISRO

Kasi Pemerintahan

YENA YULIA

Kaur Perencanaan

YARDIN

Kaur Tata Usaha dan Uum

NELI AGUSTIN

Kaur Keuangan

SAMSUL ARI BOWO

STAF

VENTY ANDEKA PUTRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tanjung Eran

Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, 17

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 776.930.069,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 713.491.071,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 41.156.502,00RP 41.156.502,00

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.500.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 357.380.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 24.191.069,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 393.859.000,00RP 0,00

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 394.888.571,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 313.802.500,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.800.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.405761325163079
Longitude:102.97062635421754

Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Buka Peta

Wilayah Desa